ANALISIS KEBIJAKAN HEDGING DALAM MENGELOLA RISIKO PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.61580/khitabah.v1i2.78Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hedging dalam mengelola risiko pembiayaan pada bank syariah di Indonesia. Mengingat peran penting bank syariah dalam perekonomian, pengelolaan risiko pembiayaan yang efisien menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keuangan. Kebijakan hedging yang diterapkan oleh bank syariah dapat membantu memitigasi risiko yang berasal dari fluktuasi pasar, risiko kredit, dan risiko operasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi untuk mengukur pengaruh penerapan instrumen hedging terhadap Non-Performing Financing (NPF) pada bank syariah di Indonesia. Data yang digunakan mencakup laporan tahunan dari beberapa bank syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2018-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hedging memiliki pengaruh yang signifikan dalam mengurangi NPF. Instrumen hedging seperti wa'ad, tawarruq, dan kafalah terbukti efektif dalam mengurangi eksposur terhadap risiko pasar dan meningkatkan kualitas pembiayaan. Namun, temuan juga mengungkapkan bahwa bank syariah dengan aset lebih kecil cenderung kesulitan dalam menerapkan kebijakan hedging yang kompleks karena kendala biaya dan keterbatasan pengetahuan. Penelitian ini menyarankan agar bank syariah dengan ukuran kecil diberikan pelatihan dan dukungan untuk mengimplementasikan kebijakan hedging secara lebih efektif, serta pentingnya pengembangan instrumen hedging yang lebih sederhana dan terjangkau.